banner 728x90
Bangka BelitungPangkalpinang

Polresta Pangkalpinang Amankan Terduga Pelaku Narkoba, Temukan 14,275 Kg Ganja Dalam Paket Besar

5
×

Polresta Pangkalpinang Amankan Terduga Pelaku Narkoba, Temukan 14,275 Kg Ganja Dalam Paket Besar

Sebarkan artikel ini
Ibnu Firdaus alias Benu bersama ribuan kilogram Ganja berhasil diamankan Satresnarkoba Pangkalpinang.
Ibnu Firdaus alias Benu bersama ribuan kilogram Ganja berhasil diamankan Satresnarkoba Pangkalpinang.

Penulis: DEI

BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pangkalpinang berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika, pada Kamis malam (2 Januari 2025).

Terduga pelaku, yang diketahui bernama Ibnu Firdaus alias Benu, seorang pria berusia 29 tahun asal Pangkalpinang, diamankan setelah polisi menemukan barang bukti narkotika dalam bentuk tanaman jenis ganja seberat 14,275 kilogram.

Penangkapan tersebut terjadi di kediaman pelaku yang terletak di Jalan Gerunggang, RT 008 RW 003, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Pangkalpinang untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah setempat.

Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang AKP Raden Hasir menjelaskan bahwa penangkapan Ibnu Firdaus berkaitan dengan tindak pidana yang melanggar undang-undang tentang narkotika.

Pelaku disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, terkait kepemilikan, peredaran, dan transaksi narkotika golongan I jenis ganja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *