BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Polresta Pangkalpinang terus berupaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam langkah konkret tersebut, Satuan Intelijen Keamanan Polresta Pangkalpinang baru-baru ini meluncurkan inovasi layanan khusus bagi penyandang disabilitas.
Inovasi ini diwujudkan dengan adanya layanan khusus untuk penyandang disabilitas dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Program ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan kenyamanan, tetapi juga untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan akses yang adil dalam pembuatan SKCK.
Di bawah kepemimpinan AKP Yosyua Surya Admaja, S.I.K., M.H., Polresta Pangkalpinang menjadi yang pertama di Indonesia yang menyediakan layanan SKCK dengan bantuan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) bagi penyandang disabilitas tuli.