NASIONAL, BERITA BAIK — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara.
Pembentukan satgas ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana acara olahraga besar tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Chaniago, mengungkapkan bahwa anggota satgas terdiri dari personel dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara.
“Sebagai langkah tindak lanjut atas permintaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi telah melakukan koordinasi dan kolaborasi serta membentuk satgas pendampingan,” jelas Erdi Chaniago, dilansir dari laman Pmjnews. Senin, 16 September 2024.
Satgas Khusus ini akan bertugas melakukan pemantauan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PON XXI.