NASIONAL, BERITA BAIK — Dalam satu dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah berhasil membentuk lima Polda baru dan 615 satuan kewilayahan, termasuk Polres, Polsek, dan Polsubsektor.
Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Indonesia.
Adapun lima Polda yang telah dibentuk meliputi, Polda Papua Barat (2014), Polda Sulawesi Barat (2016), Polda Kalimantan Utara (2018), Polda Papua Tengah (2024), dan Polda Papua Barat Daya (2024).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2014 hingga 2024, Polri telah membentuk 59 Polres, 183 Polsek, dan 373 Polsubsektor.
“Totalnya, kami telah menciptakan 620 satuan kewilayahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Trunoyudo dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (8/10/2024).
Brigjen Pol Trunoyudo juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, rencana pembentukan Polda baru akan dilakukan secara serentak di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Saat ini, dari empat provinsi tersebut, hanya dua yang telah mengantongi surat keputusan pembentukan Polda, yaitu Papua Barat Daya dan Papua Tengah.