BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 256,06 gram dari seorang pria berinisial MK alias Ardi pada Senin malam.
Penangkapan ini dilakukan di kediaman tersangka yang berlokasi di Jalan Alexander, Perumahan Citraland, Pangkalpinang.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengonfirmasi penangkapan ini dalam keterangannya pada Selasa siang (1/10/2024).
“Tim kami menemukan tas kecil berwarna hijau yang di dalamnya terdapat 31 plastik klip sedang berisikan sabu saat penggeledahan di rumah tersangka,” jelas Kombes Jojo.
Total barang bukti sabu yang disita mencapai berat bruto 256,06 gram.