Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Jumadi dan dihadiri oleh Pj Bupati Bangka Isnaini, anggota DPRD Bangka, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Bangka Jumadi menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban atas hasil kinerja pemerintah daerah selama satu tahun, yang memuat laporan pelaksanaan kebijakan, program, dan capaian hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan.
“LKPJ Bupati ini adalah bagian dari pertanggungjawaban kinerja, termasuk pelaksanaan kebijakan dan program pemerintahan daerah dalam kurun waktu satu tahun,” kata Jumadi.












