banner 728x90
Bangka BelitungPangkalpinang

Raperda Pengelolaan Sampah Babel: DPRD Usulkan TPST untuk Atasi Krisis Sampah dan Manfaatkan Sampah Menjadi Kompos

0
×

Raperda Pengelolaan Sampah Babel: DPRD Usulkan TPST untuk Atasi Krisis Sampah dan Manfaatkan Sampah Menjadi Kompos

Sebarkan artikel ini
DPRD Babel gelar pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Sampah Regional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di ruang banmus, Kamis, (16/1/2025)
DPRD Babel gelar pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Sampah Regional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di ruang banmus, Kamis, (16/1/2025)

BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali melaksanakan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah Regional di ruang Banmus, Kamis (16/1/2025).

Pembahasan tersebut bertujuan untuk merumuskan langkah konkret dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin meresahkan masyarakat, khususnya di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Bangka Tengah.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Sampah, Imam Wahyudi, menekankan pentingnya pemilahan sampah sebagai langkah awal dalam pengelolaan sampah yang lebih baik. Ia mengungkapkan bahwa persoalan sampah telah menjadi masalah yang perlu segera ditangani, baik di tingkat kota maupun kabupaten.

“Adanya rapat ini merupakan momentum yang sangat penting, karena masalah sampah semakin mengkhawatirkan. Oleh karena itu, kita mengundang kawan-kawan eksekutif dari daerah terkait untuk bersama-sama mencari solusi,” ujar Imam Wahyudi usai rapat Pansus Raperda Pengelolaan Sampah Regional.

Imam Wahyudi juga menyoroti pentingnya perubahan nama Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).

Menurutnya, hal ini akan menciptakan pengelolaan yang lebih komprehensif, sehingga sampah tidak hanya dibuang, tetapi juga diproses untuk dimanfaatkan, seperti diubah menjadi kompos.

“Kedepannya, kita akan mengubah paradigma dengan mengganti nama TPA menjadi TPST. Itu akan jadi prioritas kita karena sampah yang selama ini menjadi persoalan besar perlu segera dituntaskan,” ungkap Imam Wahyudi.

Imam menambahkan, penting bagi masyarakat untuk diajak berpartisipasi aktif dalam memilah sampah antara yang organik dan non-organik, agar pengelolaan sampah lebih efektif dan efisien. Edukasi kepada masyarakat menjadi kunci agar perubahan ini dapat berjalan dengan baik.

Sebagai langkah persiapan, beberapa anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah melakukan studi banding ke provinsi lain, seperti DKI Jakarta dan Bali.

Dalam kunjungan tersebut, mereka mempelajari berbagai kebijakan pengelolaan sampah yang diimplementasikan di daerah tersebut untuk diterapkan sesuai kebutuhan daerah setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *