Penulis: DEI
BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin, mengungkapkan bahwa pihaknya hingga kini masih menunggu salinan resmi Akta Registrasi Perkara Konstitusi yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan tersebut diajukan terkait hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung 2024.
“Apakah gugatan itu sudah diregistrasi secara keseluruhan, kami juga belum tahu. Mengenai apa saja poin-poin yang menjadi gugatan dan fokus permasalahannya, kami masih menunggu salinan registrasi resmi,” jelas Husin pada Senin (5/1/2025).
Meski demikian, Husin memastikan KPU Provinsi Bangka Belitung sudah mempersiapkan data dan keterangan lengkap untuk menghadapi proses hukum. Ia menyebut bahwa penyusunan kronologis pelaksanaan Pilkada sudah dilakukan sebagai bagian dari alat bukti.












