BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — BKPSDM Babel memastikan sebanyak 2996 honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) yang tidak lulus CPPPK dipastikan akan diusul menjadi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Babel Susanti saat menghadiri rapat bersama dengan DPRD Babel
pada hari ini Jumat (10/01/2024), guna mencari solusi terbaik dalam menentukan nasib 2996 honorer yang tidak lulus CPPPK.
“Honorer Pemprov Babel yan tidak lolos CPPPK akan kita alihkan jadi PPPK Paruh Waktu yang merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah, dalam melakukan penataan seluruh honorer menjadi PPPK atau PNS 2025 ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan, kalau paruh waktu dan full, hampir sama urusannya karena tidak ada yang membedakan.
“Jadi pengurusan Nomor Induk Pegawai (NIP) segala macamnya itu, ngurusnya bersamaan dan semua kita urus karena itu menjadi hak mereka,” katanya.
Susanti menyampaikan, perbedaan antara PPPK paruh waktu dan PPPK full pada dasarnya sama, hanya tentang hak gaji sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Yang artinya mereka tidak akan menerima TPP, karena mengingat kondisi keuangan daerah saat ini dinilai tidak memungkinkan.