Bangka BelitungPangkalpinang

Target PAD Jeblok, IPP Tak Jelas, dan Sekolah Krisis: DPRD Babel Ultimatum Eksekutif!

26
×

Target PAD Jeblok, IPP Tak Jelas, dan Sekolah Krisis: DPRD Babel Ultimatum Eksekutif!

Sebarkan artikel ini
DPRD Babel gelar rapat Badan Musyawarah bersama pihak Eksekutif, Rabu (28/5/2025)
DPRD Babel gelar rapat Badan Musyawarah bersama pihak Eksekutif, Rabu (28/5/2025)

BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat bersama jajaran eksekutif yang berlangsung di ruang Banmus DPRD Babel, Rabu (28/5/2025).

Pertemuan penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua Eddy Iskandar dan Edi Nasapta, serta dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan sejumlah pejabat terkait.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti sejumlah catatan strategis yang menjadi perhatian serius bagi pemerintah provinsi, mulai dari permasalahan pendidikan, keterbatasan infrastruktur, hingga status kepemilikan Pulau Tujuh yang masih dipersengketakan dengan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyoroti belum jelasnya arah kebijakan terkait Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP).

Ia menyampaikan bahwa informasi yang disampaikan pihak eksekutif masih bersifat rancangan awal dan belum menjadi keputusan resmi.

“Permasalahan IPP ini masih belum jelas arahnya. Apa yang disampaikan tadi masih berupa draft, belum kebijakan final. Kami minta Dinas Pendidikan dan Inspektorat segera berkomunikasi langsung dengan Gubernur untuk menentukan arah yang pasti sebelum dibahas lebih lanjut di DPRD,” ujar Didit kepada awak media.

Ia juga menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2018, yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 04 Tahun 2016, masih berlaku sebagai dasar hukum pelaksanaan IPP.

“Perda itu belum dicabut, artinya sekolah tetap harus mengikuti aturan tersebut. Itu Perda yang sah dan dibentuk atas dasar regulasi pemerintah pusat. Jadi tidak boleh diabaikan,” tegas Didit.

Didit juga mengungkap fakta mencemaskan soal pembiayaan pendidikan.

Menurutnya, terdapat lebih dari 53.000 siswa SMA/SMK di Babel yang saat ini belum mendapatkan pembiayaan pendidikan yang layak.

“Dana BOS hanya sebesar Rp1,8 juta per siswa, ditambah dari APBD Rp800 ribu, totalnya baru Rp2,6 juta. Padahal kebutuhan riil mencapai Rp4,8 juta untuk SMA dan Rp5 juta untuk SMK. Masih ada kekurangan signifikan. Pertanyaannya, apakah APBD kita mampu menutup selisih itu?” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa program wajib belajar 12 tahun yang diamanatkan pemerintah pusat akan menjadi beban penuh APBD.

Oleh karena itu, perencanaan anggaran yang matang menjadi sangat krusial.

Menjelang tahun ajaran baru, Didit mengingatkan agar kebijakan pendidikan tidak mengorbankan kualitas pembelajaran.

Ia berharap pemerintah provinsi menyusun format kebijakan yang jelas dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *