banner 728x90
Bangka BelitungHukum & Kriminal

Tim Opsnal Polda Babel Tangkap Residivis di Pangkalpinang, Pelaku Pencurian Ternyata Pecandu dan Penjudi

114
×

Tim Opsnal Polda Babel Tangkap Residivis di Pangkalpinang, Pelaku Pencurian Ternyata Pecandu dan Penjudi

Sebarkan artikel ini
Resedivis kambuhan, MI saat diamankan beserta barang bukti oleh Tim Opsnal Polda Babel.
Resedivis kambuhan, MI saat diamankan beserta barang bukti oleh Tim Opsnal Polda Babel. Foto: Humas Polda Babel

BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Seorang residivis berinisial MI (26) kembali ditangkap oleh Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Sabtu (14/9/2024) sore.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah MI diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di kawasan Kelurahan Gabek, Pangkalpinang.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, MI ditangkap di rumah kontrakannya yang terletak di Gang Lumba-Lumba, Kelurahan Gabek 1.

“Benar, pelaku MI kembali ditangkap setelah melakukan pencurian handphone dan uang tunai sebesar 1 juta rupiah di sebuah kontrakan,” ungkap Jojo dalam keterangan pers. Minggu, 15 September 2024.

Jojo menjelaskan bahwa MI ditangkap tanpa perlawanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *