BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja bersama Satlantas dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangka Tengah menggelar Operasi Gabungan di Jalan Raya Koba, Bundaran Ikan, Kecamatan Koba, pada Rabu (16/10/2024).
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kepulauan Bangka Belitung, Arny Irawati Tenriajeng, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat pajak kendaraan dan memastikan bahwa semua pengendara mematuhi peraturan yang berlaku.
“Selain pengecekan, kami juga melakukan sosialisasi dengan membagikan flyer kepada pengendara mengenai Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009, yang terkait dengan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang akan segera diimplementasikan,” ungkap Arny di sela-sela kegiatan operasi.
Lebih lanjut, Arny mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari perayaan hari ulang tahun Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang akan jatuh pada 21 November 2024.