banner 728x90
Bangka BelitungHukum & KriminalPangkalpinang

Tukang Bangunan di Pangkalpinang Ditangkap Polisi, Simpan Sabu dan Ganja Dalam Jumlah Besar!

4
×

Tukang Bangunan di Pangkalpinang Ditangkap Polisi, Simpan Sabu dan Ganja Dalam Jumlah Besar!

Sebarkan artikel ini
RH alias Rudi ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung.
RH alias Rudi ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung. Foto: Ist

BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Seorang tukang bangunan berinisial RH alias Rudi ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung karena diduga menyimpan narkoba di kediamannya.

Penangkapan terjadi pada Rabu, 25 September 2024, dini hari, di sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Air Kelapa Tujuh, Kecamatan Rangkui.

Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti narkoba.

“Benar, pelaku ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 2.685 gram atau 2,6 kilogram dan ganja seberat 1.423 gram atau 1,4 kilogram,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini bermula saat RH ditangkap dengan membawa satu paket sabu yang ditemukan di dalam bagasi sepeda motornya. Setelah dilakukan pengembangan, tim Ditresnarkoba berhasil menemukan lebih banyak barang bukti di rumah pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *