Penulis: DEI
BANGKA BELITUNG, BERITA BAIK — Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk tahun 2025 kini tinggal menunggu penetapan dan pengumuman resmi dari Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Elius Gani, usai rapat penetapan UMP yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Rabu (20/11/2024).
Elius menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai dasar-dasar penetapan UMP 2025 serta untuk mendengarkan saran dan masukan dari Forkopimda dan organisasi serikat pekerja terkait keputusan tersebut.
“Alhamdulillah, tadi telah disepakati bahwa rekomendasi penetapan angka UMP 2025 akan segera diumumkan oleh Pak Pj Gubernur,” ujar Elius Gani.
Dijelaskan pula bahwa UMP untuk tahun 2025 dipastikan akan mengalami kenaikan, meskipun tidak signifikan.